Punya Pertanyaan?
Mari berbincang.
Icon Floating WhatsApp
Mau Mengajukan KPR? Cek Dulu Dokumen Apa yang Dibutuhkan!
Mau Mengajukan KPR? Cek Dulu Dokumen Apa yang Dibutuhkan!

11 November 2019

Membeli rumah kini bukan suatu hal yang sulit diwujudkan karena ada berbagai fasilitas pembayaran  yang bisa dipilih untuk mempermudah prosesnya. Salah satu fasilitas yang dapat kita gunakan adalah pembayaran KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Namun, kita harus cermat dalam memilih bank yang menyediakan fasilitas ini dan pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap agar pengajuan tidak ditolak oleh bank.

Berikut ini adalah daftar dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR ke bank:

1. Fotokopi KTP
2. Akta nikah atau cerai
3. Kartu keluarga
4. Surat keterangan WNI
5. Surat kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
6. NPWP atau SPT
7. Slip gaji 3 bulan terakhir
8. Surat keterangan dari perusahaan
9. Buku rekening tabungan 3 bulan terakhir
10. Formulir pengajuan KPR

Dokumen tambahan untuk wiraswasta yang harus dilengkapi adalah:
1. Bukti transaksi keuangan usaha
2. Buku rekening bank usaha
3. NPWP usaha
4. SIUP
5. TDP
6. Surat izin usaha lainnya

Ada juga tambahan dokumen untuk profesional, yakni:
1. Izin Praktek Profesi

Nah, jangan lupa untuk mencatat dokumen di atas supaya tidak ada yang tertinggal saat sudah mantap untuk mengajukan KPR ke bank ????

Share